Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PP Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BAZNAS kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 bertanggung jawab kepada BAZNAS provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. www.djpp.kemenkumham.go.id (2) BAZNAS kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugas dan fungsi BAZNAS pada tingkat kabupaten/kota sesuai dengan kebijakan BAZNAS.
Your Correction