Correct Article 25
PP Nomor 14 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang PENDIDIKAN KEDINASAN
Current Text
Semua peraturan perundang-undangan yang telah ada pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
Your Correction
