Correct Article 24
PP Nomor 14 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGALIHAN PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN PENGGUNAAN VARIETAS YANG DILINDUNGI OLEH PEMERINTAH
Current Text
Penerima Lisensi berkewajiban:
a. membayar royalti sesuai dengan perjanjian;
b. mencatatkan perjanjian Lisensi kepada Kantor PVT;
c. menjaga mutu produksi Varietas sesuai dengan standar produk yang dilisensikan.
Your Correction
