Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PP Nomor 14 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGALIHAN PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN PENGGUNAAN VARIETAS YANG DILINDUNGI OLEH PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerima Lisensi berkewajiban: a. membayar royalti sesuai dengan perjanjian; b. mencatatkan perjanjian Lisensi kepada Kantor PVT; c. menjaga mutu produksi Varietas sesuai dengan standar produk yang dilisensikan.
Your Correction