Correct Article 4
PP Nomor 14 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGALIHAN PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN PENGGUNAAN VARIETAS YANG DILINDUNGI OLEH PEMERINTAH
Current Text
Pengalihan hak PVT karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian dalam bentuk akta notaris atau sebab lain yang dibenarkan oleh undang- ...
UNDANG-UNDANG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) harus memenuhi syarat telah membayar biaya tahunan PVT untuk tahun yang sedang berjalan.
Your Correction
