Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 67

PP Nomor 14 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang KARANTINA TUMBUHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Transit alat angkut yang membawa Media Pembawa di dalam wilayah Negara Republik INDONESIA hanya boleh dilakukan di tempat-tempat pemasukandan pengeluaran.
Your Correction