Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 87

PP Nomor 14 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang KARANTINA TUMBUHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanggung jawab tempat pemasukan wajib menyediakan sarana penampungan dan/atau pemusnahan bagi Media Pembawa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86.
Your Correction