Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 82

PP Nomor 14 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang KARANTINA TUMBUHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut tentang syarat-syarat dan tata cara penetapan serta pencabutan kawasan Karantina Tumbuhan ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Your Correction