Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ISTAKA KARYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelesaian pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
Your Correction