Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PP Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, dalam hal kebijakan nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 belum ditetapkan: a. Badan dan Instansi Terkait tetap menjalankan program kerjanya berdasarkan kewenangan masing- masing; dan b. rencana Patroli nasional setiap tahun ditetapkan oleh Menteri berdasarkan prioritas dan ancaman keamanan dan keselamatan di laut dengan melibatkan Badan dan Instansi Terkait.
Your Correction