Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PP Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan INDONESIA dan Wilayah Yurisdiksi INDONESIA yang dilaksanakan oleh Badan dan Instansi Terkait.
Your Correction