Correct Article 2
PP Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA
Current Text
Pengaturan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan INDONESIA dan Wilayah Yurisdiksi INDONESIA, bertujuan untuk:
a. memberikan kepastian hukum;
b. memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan di laut; dan
c. efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Patroli.
Your Correction
