Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PP Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang AKOMODASI YANG LAYAK UNTUK PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Layanan Disabilitas pada Lembaga Penyelenggara Pendidikan tinggi mempunyai tugas: a. melakukan analisa kebutuhan; b. memberikan rekomendasi; c. melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis; d. melaksanakan pendampingan; dan e. melaksanakan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan.
Your Correction