Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas: a. capaian kinerja makro; b. capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah; dan c. capaian akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.
Your Correction