Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PP Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uji operasional sebagaimana dimaskud dalam Pasal 16 ayat (1) menghasilkan rekomendasi: a. laik digunakan untuk operasional penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; atau b. tidak laik digunakan untuk operasional penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Your Correction