Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penelitian Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dilaksanakan untuk: a. menemukenali gejala Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; b. meningkatkan kapasitas analisis Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; dan/atau c. menemukan teori baru bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Your Correction