Correct Article 28
PP Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Current Text
Pengembangan industri sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 wajib memenuhi standar sarana yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
