Correct Article 22
PP Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Current Text
Rekayasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dapat dilaksanakan melalui kerja sama internasional setelah mendapat rekomendasi dari Badan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
