Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rekayasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dapat dilaksanakan melalui kerja sama internasional setelah mendapat rekomendasi dari Badan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction