Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PP Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rekayasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dilakukan dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk: a. memodifikasi unsur Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; dan b. mengembangkan sarana Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Your Correction