Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 13 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Pelayanan Pemeriksaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b, meliputi: a. Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A; b. Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia B; c. Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Tim Peneliti Tanah; dan d. Pelayanan Pemeriksaan Tanah oleh Petugas Konstatasi.
Your Correction