Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PP Nomor 13 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan TVRI dilakukan oleh direktur yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction