Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 13 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH. (2) Perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mulai berlaku sejak tanggal penetapan PERATURAN PEMERINTAH tentang perubahan Anggaran Dasar PERUM.
Your Correction