Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PP Nomor 13 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengadaan barang dan jasa PERUM yang menggunakan dana langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction