Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 23
PP Nomor 13 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Direksi wajib memelihara risalah rapat dan menyelenggarakan pembukuan PERUM.
Your Correction
Direksi wajib memelihara risalah rapat dan menyelenggarakan pembukuan PERUM.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion