Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 5
PP Nomor 13 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
PERUM mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik INDONESIA yang ditentukan dalam Anggaran Dasar.
Your Correction
PERUM mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik INDONESIA yang ditentukan dalam Anggaran Dasar.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion