Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 126 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 126 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEAGAR MELALUI PENERBITAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN SAMUDERA DJAKARTA LIOYD

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Saham yang diambil bagian oleh kreditor konkuren adalah saham tanpa hak suara dan bersifat sementara. (2) Saham yang diambil bagian oleh kreditor konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) akan ditarik kembali oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd sebagaimana ditetapkan dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui Putusan Pengesahan Perdamaian (homologasi) Nomor 36/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 19 Desember 2013. (3) Dengan penarikan kembali saham yang diambil bagian oleh kreditor konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (2), struktur kepemilikan saham Negara akan meningkat secara proporsional sesuai dengan nilai penarikan kembali saham sehingga kepemilikan saham Negara akan kembali menjadi 100% (seratus persen). (4) Perubahan struktur kepemilikan Negara atas saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd yang telah mencapai 100% (seratus persen) sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction