Correct Article 2
PP Nomor 126 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 126 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEAGAR MELALUI PENERBITAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN SAMUDERA DJAKARTA LIOYD
Current Text
(1) Saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) tidak diambil bagian oleh Negara tetapi diambil bagian oleh kreditor konkuren sesuai dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui Putusan Pengesahan Perdamaian (homologasi) Nomor 36/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 19 Desember 2013
(2) Penerbitan saham yang diambil oleh kreditor konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham Negara yang semula 100% (seratus persen) menjadi 29,20% (dua puluh sembilan koma dua puluh persen) dari seluruh saham yang ditempatkan pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd.
Your Correction
