Correct Article 55
PP Nomor 124 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 124 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT SANGLAH DENPASAR
Current Text
Pada saat mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur Rumah Sakit Sanglah sebagai unit pelaksana teknis yang telah ada, sepanjang tidak bertentangan, belum diubah atau diatur kembali berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tetap berlaku.
Your Correction
