Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 69

PP Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN PERIZINAN BERUSAHA, KEMUDAHAN BERUSAHA, DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL BAGI PELAKU USAHA DI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Otorita Ibu Kota Nusantara melakukan pengawasan terhadap: a. kesesuaian pelaksanaan kegiatan usaha dengan Perizinan Berusaha dan laporan kegiatan usaha; b. kesesuaian tata ruang dan standar bangunan gedung; c. pemenuhan standar kesehatan, keselamatan, dan f atau lingkungan hidup.
Your Correction