Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri MENETAPKAN standardisasi program penelitian dan pengembangan untuk pembinaan umum. (2) Menteri teknis/kepala lembaga pemerintah nonkementerian MENETAPKAN standardisasi program penelitian dan pengembangan untuk pembinaan teknis sesuai dengan kewenangannya.
Your Correction