Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2010 tentang PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEHUTANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana litbang kehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a terdiri atas: a. rencana litbang kehutanan jangka panjang; b. rencana litbang kehutanan jangka menengah; dan c. rencana litbang kehutanan jangka pendek.
Your Correction