Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PP Nomor 12 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN KEEMPAT PP 28-2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
1. Mengubah Lampiran PERATURAN PEMERINTAH Nomor 28 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional INDONESIA (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2001 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4093), sebagaimana telah tiga kali diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH : a. Nomor 13 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2003 Nomor 19); b. Nomor 67 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2005 Nomor 152); dan c. Nomor 11 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2007 Nomor 29), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini. 2. Ketentuan sebagaimana dimaksud angka 1 berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.
Your Correction