Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PP Nomor 12 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan, pengangkatan pada, dan pemberhentian dari jabatan di bawah dewan direksi ditetapkan oleh dewan direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BAB V ...
Your Correction