Correct Article 30
PP Nomor 12 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Setiap pemimpin satuan organisasi di lingkungan RRI wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasannya masing-masing serta menyampaikan laporan secara berkala atau sewaktu-waktu.
Your Correction
