Correct Article 19
PP Nomor 118 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT PERSAHABATAN JAKARTA
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi wajib mencurahkan perhatian dan pengabdiannya secara penuh pada tugas, kewajiban dan pencapaian tujuan PERJAN.
Your Correction
