Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PP Nomor 110 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini, difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah bagi Daerah Propinsi dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah bagi Daerah Kabupaten/Kota.
Your Correction