Correct Article 7
PP Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang PENANGKAPAN IKAN TERUKUR
Current Text
(1) Kuota Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dibagi atas:
a. kuota industri;
b. kuota Nelayan Lokal; dan
c. lmota kegiatan bukan untuk tujuan komersial.
(21 Pembagian Kuota Penangkapan Ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit didasarkan pada pertimbangan jumlah nelayan, jumlah dan ukuran kapal, serta alat penangkapan ikan.
Your Correction
