Correct Article 16
PP Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh
Current Text
Hasil Pengoperasian Stasiun Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 berupa:
a. data primer; dan
b. data proses.
Your Correction
