Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam mengoperasikan Satelit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf c, Lembaga harus memenuhi persyaratan: a. ketentuan internasional; dan b. memiliki izin penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction