Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PP Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Denda administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 merupakan penerimaan negara bukan pajak yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction