Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Panitia seleksi nasional pengadaan PNS dan panitia seleksi instansi pengadaan PNS menyusun dan MENETAPKAN perencanaan pengadaan PNS. (2) Perencanaan pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. jadwal pengadaan PNS; dan b. prasarana dan sarana pengadaan PNS.
Your Correction