Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan penyusunan kebutuhan PNS diatur dengan Peraturan Kepala BKN.
Your Correction