Correct Article 15
PP Nomor 11 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 tentang PELAYANAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Current Text
(1) Informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika disajikan dalam format:
a. gambar;
b. teks; dan/atau
c. tabel.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai format gambar, teks, dan tabel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala Badan.
Your Correction
