Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PP Nomor 11 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN KETIGA PP 28-2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
1. Mengubah Lampiran PERATURAN PEMERINTAH Nomor 28 Tahun 2001 tentang peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional INDONESIA (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2001 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4093), sebagaimana telah dua kali diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH: a. Nomor 13 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2003 Nomor 19); dan b. Nomor 67 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2005 Nomor 152), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini. 2. Ketentuan sebagaimana dimaksud angka 1 berlaku sejak tanggal 1 Januari 2007.
Your Correction