Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PP Nomor 11 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang PENYELENGGARAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Perusahaan Jawatan RRI dan Perusahaan Perseroan TVRI dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan, belum diubah, atau belum diatur berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction