Correct Article 54
PP Nomor 11 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang PENYELENGGARAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK
Current Text
Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Perusahaan Jawatan RRI dan Perusahaan Perseroan TVRI dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan, belum diubah, atau belum diatur berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
