Correct Article 8
PP Nomor 109 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang PENGAMANAN BAHAN YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF BERUPA PRODUK TEMBAKAU BAGI KESEHATAN
Current Text
Penyelenggaraan pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan meliputi:
a. produksi dan impor;
b. peredaran;
c. perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil; dan
d. Kawasan Tanpa Rokok.
Your Correction
