Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PP Nomor 108 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang TATACARA PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
DPRD mengadakan Sidang Paripurna untuk membahas keterangan yang disampaikan Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) paling lambat 1 (satu) bulan sejak Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah memberikan keterangan. Pasal 24 …
Your Correction