Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PP Nomor 107 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri dan bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima: a. menerbitkan IUI kecil dalam hal persyaratan dipenuhi dengan lengkap dan benar; atau b. menolak permohonan dalam hal tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16.
Your Correction