Correct Article 43
PP Nomor 105 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
Current Text
Pemeriksaan atas pelaksanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
