Correct Article 6
PP Nomor 104 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang DANA PERIMBANGAN
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian hasil penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan penyalurannya diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
