Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PP Nomor 103 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Pengawas terdiri dari unsur-unsur pejabat Departemen dan departemen/instansi lain yang kegiatannya berhubungan dengan Perusahaan, atau pejabat lain yang disulkan Menteri Keuangan.
Your Correction